Baki kertas ramah lingkungan juga dapat disebut sebagai kemasan-bebas polusi dan Paket Ramah Lingkungan, yang mengacu pada kemasan yang tidak berbahaya bagi lingkungan ekologi dan kesehatan manusia, dapat digunakan kembali dan dibuat ulang, serta sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. Filosofinya memiliki dua arti: yang pertama adalah melindungi lingkungan, dan yang lainnya adalah menghemat sumber daya. Keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Perlindungan lingkungan hidup adalah intinya, dan konservasi sumber daya erat kaitannya dengan perlindungan lingkungan hidup, karena konservasi sumber daya dapat mengurangi limbah yang berarti menjaga lingkungan dari sumbernya.
Dari segi teknis, baki kertas ramah lingkungan mengacu pada jenis kemasan ramah lingkungan yang dikembangkan dengan tumbuhan alami dan mineral terkait sebagai bahan baku yang tidak berbahaya bagi lingkungan ekologi dan kesehatan manusia, kondusif untuk daur ulang, mudah terurai, dan berkelanjutan. Dikatakan bahwa seluruh siklus hidup produk kemasannya, mulai dari pemilihan bahan baku, pembuatan produk hingga penggunaan dan pembuangan, harus memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan ekologis. Kemasan ramah lingkungan harus diwujudkan dari tiga aspek: bahan kemasan ramah lingkungan, desain kemasan, dan giat mengembangkan industri kemasan ramah lingkungan.
Baki kertas ramah lingkungan dapat didefinisikan sebagai: baki kertas ramah lingkungan adalah kemasan yang sesuai yang dapat didaur ulang, digunakan kembali, atau terdegradasi, dan tidak menimbulkan pencemaran pada tubuh manusia dan lingkungan selama seluruh siklus hidup produk.
