Produsen kertas pendukung kertas secara singkat mendefinisikan kertas pendukung kertas film. Kertas-yang didukung kertas film adalah kemasan-bebas polusi dan kemasan Sahabat Lingkungan. Film kertas yang didukung kertas-tidak berbahaya bagi lingkungan ekologi dan kesehatan manusia, dapat digunakan kembali dan didaur ulang, serta merupakan kemasan yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. Secara khusus, kemasan hijau harus mempunyai arti sebagai berikut:
(1) Melaksanakan pengurangan kemasan. Kemasan ramah lingkungan hendaknya merupakan kemasan sederhana dengan jumlah penggunaan paling sedikit dengan syarat memenuhi fungsi perlindungan, kenyamanan, dan penjualan. Negara-negara seperti Eropa dan Amerika Serikat memasukkan pengurangan kemasan sebagai salah satu pilihan untuk mengembangkan kemasan yang tidak berbahaya.
(2) Kemasannya harus mudah digunakan kembali atau mudah didaur ulang. Tindakan seperti penggunaan berulang atau daur ulang sampah, produksi produk daur ulang, pembakaran dan pemanfaatan energi panas, dan pembuatan kompos untuk memperbaiki kondisi tanah.
(3) Limbah kemasan dapat terdegradasi dan rusak. Agar tidak membentuk sampah permanen, maka sampah kemasan yang tidak dapat didaur ulang harus diurai dan diurai, sehingga mencapai tujuan memperbaiki tanah. Semua negara industri di dunia mementingkan pengembangan dan pemanfaatan bahan kemasan biologis atau bahan kemasan yang dapat terurai secara fotodegradasi.
(4) Bahan kemasan harus tidak-beracun dan tidak berbahaya bagi manusia dan organisme. Bahan kemasan tidak boleh mengandung zat beracun atau kandungan zat beracun harus dikontrol di bawah standar yang relevan.
(5) Selama seluruh siklus hidup produk kemasan, jangan bereaksi terhadap lingkungan
